BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam Islam,
Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur’an. Semua jumhur ulama
mengakui hadits sebagai sumber hukum. Bagi kaum Muslim di Indonesia, yang mayoritas
beraliran sunni, hadits menjadi sumber penting yang dijadikan sebagai sandaran
utama. Bahkan, upaya-upaya mengabaikan hadits di kalangan Muslim Indonesia
dianggap sebagai upaya menghancurkan salah satu sendi agama Islam itu sendiri.
Namun demikian,
tidak seperti al-Qur’an yang metode periwayatannya dilakukan secara mutawatir
dan sudah ditulis sejak masa kenabian Muhammad Saw., sehingga ia menjadi
niscaya sebagai sumber hukum, tidak demikian halnya dengan hadis. Hadits, yang
baru ditulis pada akhir abad II H dan periwayatannya yang tidak semuanya
dilakukan secara mutawatir, perlu diteliti lebih dulu sebelum bisa diamalkan.
Untuk itulah, para ulama di masa lalu berusaha mengembangkan sebuah metode
dimana hadis selanjutnya bisa dijadikan sebagai sumber hukum. Secara umum, ada
dua besaran atau objek kajian dalam hadis, yaitu kegiatan mendapatkan,
mengkaji, dan mempelajari materi hadits dan (ilmu riwayah al-hadits) dan
kegiatan mengkaji status hadis dengan mengukur apakah ia bisa diterima atau
ditolak (ilmu dirayah al-hadits). Dari dua besaran kegiatan mempelajari hadis
ini, disiplin ilmu terakhir lah yang banyak berkaitan dengan aktivitas
mengamalkan atau aktivitas mendapatkan hukum (istinbat al-hukm) dari hadis,
yang darinya dikenal dua metode kritik hadis, yaitu metode kritik sanad
(periwayatan), dan metode kritik matn (teks/ redaksi).
Untuk konteks
wilayah Indonesia pada umumnya, diantaranya muncul nama-nama yang ahli dibidang ilmu hadits. Diantaranya
yang tidak asing ditelinga kita seperti Syuhudi Ismail, Hasbi as-Shiddiqy dan berikut sosok pakar Hadis
yang akan kita bahas dalam makalah kali ini yang muncul diabad modern yaitu Ali Mustafa Ya’qub dalam
karyanya Hadits-Hadits Bermasalah.
Sebagai
pengenalan, dalam makalah ini penulis sedikit mengulas secara singkat tentang
biografi beliau, tema pokok isi buku beserta
metodologi yang beliau pakai dalam pembukuan Hadis. Ini semua adalah hal-hal
yang cukup penting untuk diketahui sebelum kita tenggelam lebih dalam saat
membaca buku beliau.
B.
Rumusan Msalah
Berdasarkan uraian diatas maka dapat dirumuskan beberapa masalah
yang menjadi acuan pembahasan dalam makalah ini , yaitu:
1. Bagaimanakah biografi Ali Mustafa Ya’qub ?
2. Jelasakan sedikit pengantar tentang buku ?
3. Apa tema pokok dari buku Hadits-hadits bermasalah ?
4. Bagaimana metodologi dan sistematika penulisan buku Hadits-hadits
bermasalah ?
5. Apa kelebihan dan kekurangan dibandingkan buku lain ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Ali Mustafa Ya’qub
Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub, MA lahir di Batang Jawa Tengah, 1952. guru besar Hadis Institut Ilmu-Ilmu al-Qur'an
(IIQ) Jakarta. Pada tahun 1966 ia mulai mondok di Pesantren Seblak Jombang sampai tingkat
Tsanawiyah 1969. Kemudia ia nyantri lagi di Pesantren Tebuireng Jombang yang
lokasinya hanya beberapa ratus meter saja dari Pondok Seblak. Di Pesantren ini
ia menekuni kitab-kitab kuning di bawah asuhan para kiai sesepuh, antara lain
al-Marhum KH. Idris Kamali, al-Marhum KH. Adlan Ali, al-Marhum KH. Shobari dan
al-Musnid KH. Syansuri Badawi. Di Pesantren ini ia mengajar Bahasa Arab, sampai
awal 1976.
Tahun 1976 ia melanjutkan pendidikanya di
Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi
Arabia, sampai tamat dengan mendapatkan ijazah license, 1980. Kemudian masih di
kota yang sama ia melanjutkan lagi di Universitas King Saud, Jurusan Tafsir Hadis,
sampai tamat dengan memperoleh ijazah Master, 1985. Sedangkan gelar doktornya diperoleh dari
universitas di India.
Disertasinya
yang berjudul Kriteria halal-haram untuk pangan, obat dan kosmetika dalam
perspektif al-Qur`an dan Hadis, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam
dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Sidang Munaqasyah yang dilakukan tim
penguji internasional, dipimpin Prof Dr M Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam
dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt
Jerman. Para
anggota penguji Prof Dr Taufiq Ramadhan Al-Buti
(Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus,
Suriah), Prof Dr Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua
Jurusan Hadis Universitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof Dr M Saifullah
Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas
Nizamia).
Kemudian mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar
Islam Indonesia ini pulang ke Indonesia dan mengajar di Institut Ilmu Al-Qur'an
(IIQ) Jakarta, Institut Studi Ilmu Al-Qur'an (ISIQ/PTIQ) Jakarta, Pengajian Tinggih Islam Masjid Istiqlal,
Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI, Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STIDA)
Al-Hamidiyah, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tahun 1989, bersama
keluarganya ia mendirikan Pesantren “Darus-Salam” di desa kelahirannya.
Sederet
gelar itu sekaligus menjadikannya sebagai pakar pertama dalam bidang hadis di
Indonesia. Sedikit dari ulama yang langka dari sosok ulama di tanah air. Selain
aktif mengajar dan memberikan dakwah. Mendirikan Pondok Pesantren Luhur Ilmu
Hadis Darus Sunnah, di Ciputat, Banten. Juga dipercaya menjadi Imam Besar
Masjid Istiqlal, Jakarta.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Pelajar
Indonesia (PPI) Riyadh yang aktif menulis ini, kini juga menjadi Sekjen
Pimpinan Pusat Ittihadul Muaballighin, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ketua
STIDA al-Hamidiyah Jakarta, dan sejak Ramadhan 1415 H/Februari 1995 ia
diamanati untuk menjadi Pengasuh/Pelaksana Harian Pesantren al-Hamidiyah Depok,
setelah pendirinya KH. Achmad Sjaichu wafat 4 Januari 1995. Terakhir ia
didaulat oleh kawan-kawannya untuk menjadi Ketua Lembaga Pengkajian Hadis
Indonesia (LEPHI).
B. Pengantar Umum Tentang Buku
Pada awalnya, Ali Mustafa Ya’qub sering
menerima pertanyaan-pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat tentang
hadits-hadits yang berkembang dikalangan mereka. Pertanyaan-pertanyaan itu
datang kepada beliau, ada yang lewat telpon dan ada pula yang langsung datang
kepada beliau. Biasanya, jawaban pertanyaan-pertanyaan itu beliau berikan
secara singkat. Maklum, khususnya pertanyaan yang lewat telpon sering
memerlukan waktu yang singkat. Namun demikian, mereka yang bertanya itu sering
juga meminta keterangan-keterangan yang lebih rinci dari beliau.
Keteranagan-keteranagan yang rinci itu
tentulah memerlukan kajian, bahasa, bahkan penelitian tentang hadits-hadits
yang mereka tanyakan. Maka agar hasil kajian itu lebih diketahui oleh orang
banyak, beliau kemudian menggunakan media massa untuk menyebarkan hasil
kajiannya itu. Dan kebetulan pada waktu itu, yaitu pertengahan tahun 1990-an,
beliau diamanati untuk mengasuh rubik Hadits/Mimbar dalam majalah Amanah
Jakarta, sehinggah tulisan-tulisan tentang hadits itu diterbitkan dalam majalah
tersebut.
Tentu saja, tulisan-tulisan yang diterbitkan
oleh Majalah Amanah itu jumlahnya tidak banyak, namun hal itu telah mengilhami
beliau untuk lebih banyak meneliti hadits-hadits seperti itu, yaitu
hadits-hadits yang banyak dipermasalahkan di masyarakat. Hadit-hadits itu
adakalanya kondang di masyarakat, bahkan menjadi dasar amalan ibadah mereka,
padahal setelah diteliti hadits-hadits itu ternyata palsu. Ada pula
hadits-hadits yang justru dianggap oleh sebagaian masyarakat sebagai
hadits-hadits palsu, pada hal setelah diteliti ternyata hadits itu shahih. Dan
adapula hadits yang ditinggalkan oleh sebagian masyarakat karna dinilai dhaif
(lemah), padahal kedhaifan hadits itu tidak parah dan subtansinya didukung oleh
dalil-dalil yang lebih kuat, sehinggah hadits tersebut tetap layak untuk tetap
menjadi landasan beramal atau untuk meninggalkan perbuatan terlarang.
Beliau menyiapkan bukunya cukup lama. Betapa
tidak, hadits yang pertama disiapkan pada bulan Desember 1994, sedangkan hadits
terakhir disiapkan pada bulan Maret 2003, maka penyiapan buku ini hampir
menelan waktu selama sembilan tahun. Namun demikian hal itu wajar saja, karena
untuk menyiapakan isi bukunya, beliau menunggu apa yang berkembang di
masyarakat. Bahakan sebagian pembahasan hadits yang berkembang yang terdapat
dalam bukunya, berasal dari kejadian yang terjadi jauh sebelum tahun1994 itu.
Misalnya hadits tentang sambutan Nabi saw pada waktu beliau hijrah ke Madinah
dan hadits tentang sisa makanan mukmin itu obat.
Setelah hadits-hadits dikumpukan dalam
bukunya, buku itu tidak disebut Hadits-hadits palsu dan lemah sekali,
seperti lazimnya buku-buku yang suda terbit, tetapi cukup disebut dengan Hadits-hadits
bemasalah. Tentu saja hadits-hadits yang semulah dipermasalahkan oleh
sebagian masyarakat itu, setelah diketehui statusnya melalui buku itu,
diharapkan tidak akan dipermasalahkan lagi.
C. Tema Pokok Isi Buku
Para ulama dan kaum muslimin sepakat, bahwa Hadis Rasulullah saw
adalah sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an. Bahkan, hadtis
adalah penjelasan bagi isi Al-Qur'an. Namun, tidak setiap hadis diakui
kebenarannya oleh para ulama, mengingat proses pembukuan hadis berlangsung
cukup lama setelah selesainya wahyu Al-Qur'an diturunkan secara utuh. Di
samping itu, untuk membuktikan kebenaran, apakah itu betul-betul ucapan
Rasulullah atau bukan, dibutuhkan ketelitian, kekuatan hafalan dan ketekunan
luar biasa. Oleh karena itu, kehati-hatian kita dalam menyampaikan hadis perlu untuk dilakukan.
Karena ternyata banyak hadis-hadis yang sudah familiar di telinga kita,
ternyata ada di antaranya merupakan hadis-hadis yang tidak jelas sumbernya.
Ali Mustafa Yaqub ternyata menemukan beberapa hadis yang
bermasalah. Beliau, melalui melalui karyanya buku
Hadits-hadits bermasalah menghimpun 33 hadis yang memiliki masalah, meskipun selama ini
kita sering menyampaikannya, baik dalam forum ceramah atau obrolan sesama
rekan.
Buku tersebut awal mulanya adalah jawaban atas
pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat tentang hadis-hadis yang berkembang
di kalangan mereka. Lalu disajikan dalam bentuk tulisan secara berkala di
majalah Amanah dalam rubrik Hadis/Mimbar.
Buku tersebut berisi informasi penting tentang
hadits-hadits yang dipermasalahkan dikalangan masyarkat. Buku tersebut menjadi
penting karna jarang orang yang mau menekuni bidang hadits dan ilmu hadits,
sehinggah ia dapat memberikan informasi tentang status dan permasalahan dari
hal-hal yang berkaitan dengan hadits dan ilmu hadits.
Kendati buku itu merupakan buku beliau yang
ke-16 dari buku-buku beliau yang sudah diterbitkan, namun buku tersebut
menempati posisi yang paling strategis, karena ia berisi hadits-hadits yang
dipermasalahkna dikalangan masyarakat. Karenanya tidak heran, ketika penerbit
pustaka Firdaus melihat naskah buku itu tergeletak dimeja tamu rumah beliau, ia
meminta supaya naskah buku itu deserahkan kepadanya. Namun beiau tidak
menyerahkannya, karena isinya baru memuat 28 bahasan hadits, sementara beliau
masih ingin menambahinya 5 buah hadits lagi. Bagaimanapun, melalui buku itu,
beliau telah memberikan suatu informasi penting kepada ummat, khususnya yang
berkaitan dengan hadits Nabawi, karena hal itu berhubungan erat dengan masalah
agama mereka.
Karya beliau tersebut sangat bermanfaat dikalangan masyarakat
untuk mengetahui lebih jauh kedudukan hadits
yang selama ini telah akrab di telinga dan lisan masyarakat,
namun ternyata memiliki masalah.
D. Metodologi dan sitematika penulisan buku hadits-hadits bermasalah
Usaha keras Ali Mustafa Ya’qub dalam
mengumpulkan dan meneliti hadits guna memastikan kualitasnya, akhirnya
tersusunlah sebua buku hadits sebagaimana yang dikenal pada saat ini dengan
tema Hadits-hadits bermasalah. Usaha kerasnya ini tergambar dari usaha
beliau mempersiapkan bukunya selama sembilan tahun, yang dimulai pada tahun
1994 sampai pada tahun 2003.
Nama buku Hadits-hadits bermasalah adalah
merupakan pemberian langsung Ali Mustafa Ya’qub yang ditulis sebanyak 203 halaman, Pada
mulanya Ali Mustafa Ya’qub hanya mengumpulkan sebanyak
28
hadits, namun setelah melihat apa yang berkembang dimasyarakat, ternyata masih ada hadits yang perlu beliau tambahkan dalam bukunya tersebut, beliau
menambahkan sebanyak 5 buah hadits lagi, karna hadits tersebut dipandang perlu untuk
diketahui oleh masyarakat.
Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub
dalam menulis bukunya adalah metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar). Bahkan
kadang-kadang disana diselipi dengan kata-kata jenaka. Tujuannya untuk mempermudah pembaca memahami kandungan hadis tersebut. Sebagai suatu cerita, terkadang
tulisan-tulisan dalam buku tersebut, diangkat dari kejadian-kejadian yang
terjadi di masyarakat, dan tentu saja dengan dilakukan perubahan nama
tokoh-tokoh dalam cerita itu. Adapula tulisan itu semata-mata fiktif, tanpa
diawali suatu kejadian apapun. Dan ada pula yang merupakan gabungan antara
fakta dan fiktif. Penulis buku
yang juga pimpinan Pesantran Luhur Ilmu Hadis Darus Sunnah, menjabarkan setiap
hadis dari mulai matan (teks)-nya, rawi (periwayat), kualitas
hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta uraian sedikit banyak menyangkut ilmu hadits.
Hadits-hadits yang disajikan dalam buku tersebut cukup familiar
dan kita akan terkejut, ternyata banyak hadits yang
bermasalah. Dan itu adalah yang berkembang di masyarakat. Kenyataan ini membuktikan apa
yang beliau tegaskan bahwa, dibanding dengan hadit-hadits shahih, Hadits-hadits
yang palsu yang beredar di masyarakat jumlahnya jauh lebih kecil. Namaun jumlah
yang sangat kecil ini apabila dibiarkan, dapat mengotori jumlah yang sangat
besar. Karenanya membersihkan yang sangat besar dari hal-hal yang sangat kecil
itu tampaknya suatu keharusan.
Ada sebanyak 33 hadits yang beliau himpun
dalam bukunya, ke-33 hadits tersebut dipandang hadits-hadits yang bermasalah
ataupun dipandandang sebagai hadits Dha’if. Ali Mustafa Ya’qub menetapkan
kualitas hadits tersebut sebagai hadits-hadits yang bermsalah tidak sekedar
menetapkan saja. Akan tetapi untuk memastikan kualitas sebua hadits dalam
menyusun bukunya terlebih dahulu beliau meneliti hadits itu dengan mentahkrij
hadits tersebut dari kitab sumbernya, dan tidak hanya merujuk pada satu kitab
saja akan tetapi semua kitab-kitab yang menukuil hadits tersebut. Setelah itu
barulah beliau melakukan i’tibar, meneliti siapa-siapa yang menjadi sanadnya,
siapa rawinya dan tak lupa juga beliau meneliti kualitas matannya, baru setelah
itu beliau memperkuatnya dengan asbabul wurud hadits tersebut.
Koleksi hadits dalam buku beliau tidak
terbatas pada satu pembahasan saja, akan tetapi berisi beberapa pembahasan,
beliau mengisi kitabnya dengan hadits-hadits tentang hukum, mu’amalah,
fadhailul a’mal, kisah-kisah, ahklak, dan beberapa pembahasan yang lain mengenai
hadits-hadits yang populer di kalangan masyarakat yang kualitas haditsnya lemah.
Berikut ini kami sajikan pembahasan yang
terkandung dalam buku Hadits-hadits bermasalah :
1. Mencari ilmu di negri China.
2. Perbedaan pendapat itu rahmat.
3. Ulama-Umarah.
4. Kemiskinan itu mendekati kekafiran.
5. Fadhilah dan shalat malam nishfu sya’ban.
6. Ramadhan diawali rahmat.
7. Pergi Haji dengan uang haram
8. Tanpa Nabi Muhammad dunia tidak tercipta
9. Ibadah haji dan ziarah kubur Nabi saw
10. Bekerja untuk dunia seperti akan hidup selamanya
11. Perpecahan umat Islam menjadi tuju puluh tiga golongan
12. Wanita tiang negara
13. Siapa menghendaki dunia atau akhirat ia wajib berilmu
14. Cinta tanah air sebagian dari iman
15. Orang yang mengenali dirinya ia mengenali tuhannya
16. Manusia mengikuti perilaku pemimpinnya
17. Sisa makanan mukmin itu obat
18. Ulama itu ibarat nabi-nabi bani Israil
19. Keajaiban seputar kelahiran Nabi saw
20. Seekor kijang menyalami Nabi saw
21. Tidak makan kecuali lapar
22. Memperingati maulid Nabi saw
23. Nabi saw disambut qashida thala’ al-badr
24. Ramadhan setahun penuh
25. Shalat tasbih
26. Menyombongi orang sombong adalah sedekah
27. Jumlah rakaat shalat tarwih
28. Tidurnya orang bepuasa itu ibadah
29. Ramadhan tergantung zakat fitrah,
30. Shalat memakai surban.
31. Bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan.
32. Lima perbuatan pembatal puasa.
33. Surga merindukan empat orang.
Ke-33 hadits diatas adalah hadits yang
dipandang sebagai hadits-hadits yang bermasalah setelah dilakukannya penelitian
yang mendalam. Sebahagian hadits diatas adalah hadits yang kualitasnya dhaif
(lemah), hadits matruk (semi palsu), dan sebagian pula bahkan adalah hadits
madhu’ (palsu). Hadits-hadits diatas tidak ditemukan pada kitab-kitab hadits
yang mu’tabar baik pada Kutub as-Sittah dan bahkan pada Kutub at-Tis’ah.
Hadits-hadits tersebut hanya bisa ditemui pada kitab-kitab fadhail al-‘A’mal seperti
kitab Durrutun an-Nasihin dan kitab-kitab hadits yang bercorak tasawwuf.
E. Kelebihan dan kekurangan dibanding buku sejenis
Ada beberapa keistimewaan yang dimiliki oleh Buku Hadits-hadits bermasalah dibandingkan buku sejenisnya, antara lain
sebagai berikut:
1. Mencantumkan nama Perawi
Hadits yang bermasalah
2. Membumbuhi bukunya dengan
komentar-komentar para ulama terhadap hadits yang diteliti
3. Dilengkapi dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar).
4. Menjelaskan sumber dimana hadits tersebut diambil
Sebagai suatu penelitian ilmiah, karya tersebut tidak lepas dari
kekurangan-kekuranag. Dalam sebuah penelitian, khususnya Ilmu Hadits, sebuah
penukilan yang akurat adalah penukilan yang dilakukan dari buku pertama dari
sumber yang asli. Seyogyanya penelitian dalam buku itu semuanya begitu. Namun
karena terkadang beliau kesulitan mendapatkan sumber yang asli itu, beliau
terpaksa menukil dari sumber yang kedua. Kelemahan dalam penukilan seperti ini
adalah apabila dalam penukilan sumber kedua itu salah, kemudian beliau menukil
dari situ, maka akan terjadi dua kali kesalahan dalam penukilan. Namu
bagaimanapun beliau telah berusah untuk merujuk dan menukil dari sumber-sumber
asli yang pertma, kecuali beliau mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk
mendapatkan rujukan-rujukan yang asli. Dan ayang akhir ini jumlahnya
sedikit.
BAB III
PENUTUP
Buku Hadit-hadits bermasalah awal mulanya
adalah jawaban atas pertanyaan dari berbagai lapisan masyarakat tentang
hadis-hadis yang berkembang di kalangan mereka. Lalu disajikan dalam bentuk
tulisan secara berkala di majalah Amanah dalam rubrik Hadis/Mimbar. Pada tahun 2003 barulah buku beliau
diterbitakan oleh Pustaka Firdaus.
Buku tersebut berisi informasi penting tentang
hadits-hadits yang dipermasalahkan dikalangan masyarkat. Ada sebanyak 33 Hadits
yang dihimpun dalam buku tersebut yang dipandang sebagai hadits-hadits yang
bermasalah yang masyhur dikalangan masyarakat Indonesia.
Metode yang dipakai oleh Ali Mustafa Ya’qub
dalam menulis bukunya adalah metode maudhu’i (tematik). Dengan diawali dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar). Ali Mustafa
Ya’qub menjabarkan setiap hadis dari mulai matan (teks)-nya, rawi
(periwayat), kualitas hadis dan kedudukan hadis itu secara umum serta uraian sedikit banyak menyangkut ilmu
hadits.
Buku Hadits-hadits bermasalah memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan
buku sejenisnya, antara lain: Mencantumkan
nama Perawi Hadits yang bermasalah, membumbuhi bukunya dengan komentar-komentar
para ulama terhadap hadits yang diteliti, beliau melengkapi bukunya dengan menjelaskan Asbabul wurud hadits
tersebut, dilengkapi dengan uraian cerita (qishahah) dan metode dialog (hiwar) dan menjelaskan
sumber dimana hadits tersebut diambil. Sedangkan kekurangan yang terdapat pada
buku beliau ialah ada beberapa hadits yang diambil dari sumber yang kedua karna
kadang kala beliau kesulitan untuk mendapatkan kitab sumber yang asli karena
terbatasnya literatur-literatur hadits di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits
Bermasalah (Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2008)
Ya’qub, Ali Mustafa Hadits-Hadits Palsu
Seputar Ramadhan (Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 2003)
Ya’qub, Ali Mustafa Hadits Nabawi dan
Sejarah Kodifikasinya (Jakarta: PT. Pustaka Firdaus, 1994)
http//Forum Ilmiah Ushuluddin UIN Suska Riau
http//Hanif-Muhtadin.blogspot.com/2010/11/ali-musthafa-yaqub.html
htpp//darussunnah.net/index.php?option=com_content...